Monday, August 24, 2015

5 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Remaja Indonesia di Era Orde Baru

Gan, jaman bokap ane nih gan katanya aturannya gini
persis sama cerita bokap ane nih gan 

Quote:1. Tidak Boleh Gondrong (Era 60-an)
Spoiler for 


Pada tahun 60-an gaya hidup Hippies sedang trending. Kaum Hippies terdiri dari beberapa pemuda-pemudi yang tinggal nomaden alias berpindah-pindah dan hidup secara bebas. Gaya hidup ini sangat mendunia hingga masuk ke Indonesia. Banyak remaja Indonesia yang berambut gondrong, mengikuti kaum Hippies. Melihat tren tersebut, pemerintah merasa budaya Indonesia terancam. Akhirnya semua anak muda dengan rambut gondrongpun dirazia di jalan-jalan. Padahal, orang yang berambut gondrong bukan berarti orang yang melakukan tidak kriminal. Bahkan, pemerintah kala itu mendirikan Bakoperagon alias Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong.


Quote:2. Kegiatan Kampus Dibatasi (Kebijakan Tahun 1978)
Spoiler for 


Jika saat ini para mahasiswa bebas berlama-lama di kampus untuk berdiskusi, mahasiswa tahun 70an tidak merasakan kemewahan semacam itu. Pada tahun 1978 Pemerintah menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan. Gerakan tersebut kemudian dikenal dengan nama NKK/BKK. Melalui Organisasi tersebut, pemerintah membatasi kegiatan hanya untuk hal-hal yang bersifat akademis semata. Mereka tidak boleh melakukan diskusi yang berhubungan dengan politik karena dikhawatirkan akan menumbangkan pemerintahan. Rektorat juga diberi kewenangan untuk menentukan kegiatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam kampus.


Quote:3. Banyak Buku dan Majalah yang ‘Haram’ Dibaca (1968-1998)
Spoiler for 


Banyak dari generasi sekarang yang tidak kenal Pramoedya Ananta Toer. Dia adalah seorang sastrawan ternama sekaligus menjadi satu-satunya sastrawan Indonesia yang berkali-kali dinominasikan untuk meraih Penghargaan Nobel Sastra. Pram sempat merasakan dipenjara oleh pemerintahan Orde Baru karena karya-karyanya yang dianggap membahayakan bagi bangsa, padahal bukunya berisi tentang sejarah kelam bangsa ini. Selama 32 tahun rezim Orde Baru sedikitnya sekitar 2.000 judul buku dan ratusan majalah telah dibredel alias dilarang edar oleh pemerintah. Novel Pram, Tetralogi Buru, dilarang dan bahkan dibakar secara publik karena dianggap melecehkan. Padahal Pram justru mengkritik bangsa ini untuk perbaikan.


Quote:4. Tidak Boleh Tatoan (1981-1985)
Spoiler for 


Di sekitar tahun 1981 hingga 1985, dilakukan operasi yang menjaring preman atau anak-anak liar. Operasi ini dilakukan dengan sangat brutal, yaitu dengan menembak siapa saja yang berkeliaran di jalan, terlebih mereka yang memiliki tato. Mayat korban akan dibiarkan membusuk begitu saja hingga ditemukan warga. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera. Namun ini menimbulkan masalah bagi mereka yang memiliki tato hanya untuk kesenangan. Karena tidak semua orang bertato itu seorang kriminil. Coba bayangkan berapa banyak orang yang ditembak jika peraturan tersebut diberlakukan sekarang? Mungkin artis kesayangan Anda sudah tewas dan tidak dapat lagi tampil di TV.


Quote:5. Tidak Boleh Kritis Pada Pemerintah
Spoiler for 


Di era sekarang, semua orang boleh mengkritik pemerintahan. Mungkin Anda adalah salah satu orang yang sering mengkritik pemerintahan lewat social media Anda. Bahkan orang yang kurang mengerti permasalahanpun bisa menjadi kritikus dan pakar dalam mengkritik pemerintahan. Semua hal itu tidak bisa Anda lakukan di era Orde Baru. Mengkritik pemerintah lewat lagu saja bisa membuat Anda dijebloskan ke penjara. Sudah banyak aktivis yang mengkritik pemerintahan Orde Baru tidak diketahui keberadaannya karena ‘dilenyapkan’ oleh pemerintahan Soeharto. Salah satunya adalah aktivis Widji Tukul yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.


http://boombastis.com/2015/08/01/orde-baru/

No comments:

Post a Comment

Manfaat & Peran PMS Bagi Suatu Perusahaan

Hola gan, bre, sist, nes, dan ho.. Apa kabar semuanya.. Semoga baik-baik aja ya.. To d'point aja ya gan. Tadi malam ane ngebuat trit ten...