Disebut Jum’at karena hari tersebut adalah hari berkumpulnya kaum
Muslimin. Hari Jum’at termasuk hari ‘Id kaum Muslimin setiap pekannya.
Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah hari
Jum’at. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di
hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula,
tiupan kedua dilakukan.” (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad,
shahih)
Di antara amalan di hari Jum’at adalah sebagai berikut:
1.Terlarang mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat dan siang harinya dengan berpuasa.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dengan shalat tertentu dan
janganlah mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa kecuali jika
bertepatan dengan puasa yang mesti dikerjakan ketika itu.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini menunjukkan dalil
yang tegas dari pendapat mayoritas ulama Syafi’iyah dan yang sependapat
dengan mereka mengenai dimakruhkannya mengerjakan puasa secara
bersendirian pada hari Jum’at. Hal ini dikecualikan jika puasa tersebut
adalah puasa yang bertepatan dengan kebiasaannya, atau ia berpuasa pada
hari sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan puasa nadzarnya
seperti ia bernadzar meminta kesembuhan dari penyakitnya.” (Syarh Shahih
Muslim, 8/19)
2.Ketika shalat Shubuh di hari Jum’at dianjurkan membaca Surat As Sajdah dan Surat Al Insan.
Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam biasa membaca pada shalat Shubuh di hari Jum’at “Alam Tanzil …”
(surat As Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkura” (surat Al Insan) pada raka’at kedua.” (HR. Muslim)
3.Memperbanyak shalawat kepada Nabi di hari Jum’at.
Dari Abu Umamah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat
umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang
banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari
kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro, hasan lighoirihi).
4.Dianjurkan membaca Surat Al Kahfi di malam atau siang hari Jum’at.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
bersabda, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, maka ia
akan disinari oleh cahaya di antara dua jum’at” (HR. Hakim, shahih).
Dalam lafazh lainnya disebutkan, “Barangsiapa membaca surat Al Kahfi
pada malam Jum’at, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah
yang mulia (Ka’bah).” (HR. Ad Darimi, shahih mauquf)
5.Memperbanyak do’a di hari Jum’at.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
menyebutkan tentang hari Jum’at, lantas beliau bersabda, “Di hari Jum’at
terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri
melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah
bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang
ia minta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada hadits yang menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari
Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah dari Jabir bin ‘Abdillah
radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
beliau bersabda, “Waktu siang di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang
Muslim memohon pada Allah ‘Azza wa Jalla sesuatu (di suatu waktu di hari
Jum’at) pasti Allah ‘Azza wa Jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu
tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud).
6.Mandi Jum’at
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa (yang
menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jum’at kemudian
diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia
berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan
mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia
mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan
puasa dan shalat malam harinya.” (HR. Tirmidzi no. 496, An Nasai
3/95-96, Ibnu Majah no. 1078, dan Ahmad 4/9)
Mandi Jum’at ini menurut jumhur (mayoritas) ulama, hukumnya adalah
sunnah (bukan wajib). Di antara alasannya adalah dalil, “Barangsiapa
berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika
itu, maka itu lebih afdhal.” (HR. An Nasai, At Tirmidzi dan Ibnu Majah,
shahih).
Al Bahuti Al Hambali mengatakan, “Awal mandi Jum’at adalah ketika
terbit fajar dan tidak boleh sebelumnya. Namun yang paling afdhol adalah
ketika hendak berangkat shalat Jum’at. Inilah yang lebih mendekati
maksud.” Imam Nawawi menyebutkan, “Jika seseorang mandi setelah terbit
fajar (Shubuh), mandi Jum’atnya sah menurut ulama Syafi’iyah dan
mayoritas ulama.”
Di antara keutamaan mandi jum’at disebutkan dalam hadits, “Barang
siapa berwudhu’ kemudian menyempurnakan wudhu’nya lalu mendatangi shalat
Jum’at, lalu dia mendekat, mendengarkan serta berdiam diri (untuk
menyimak khutbah), maka akan diampuni dosa-dosanya di antara hari itu
sampai Jum’at (berikutnya) dan ditambah tiga hari setelah itu. Barang
siapa yang bermain kerikil, maka ia telah melakukan perbuatan
sia-sia.”(HR. Muslim)
Iklan : Free Apply Kartu Kredit Cimb Niaga, Free iuran tahunan selamanya Hubungi admin kami di wa 081288225229 PIN BB D359F7A8 Dont miss it periode 2017 Cover Area Jabodetabek , info lebih lanjut http://fjb.kaskus.co.id/product/554c7259d675d4207e8b4588/jasa-approve-kartu-kredit-cimb-niaga-gratis-iuran-selamanya-jabodetabek
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Manfaat & Peran PMS Bagi Suatu Perusahaan
Hola gan, bre, sist, nes, dan ho.. Apa kabar semuanya.. Semoga baik-baik aja ya.. To d'point aja ya gan. Tadi malam ane ngebuat trit ten...
-
Quote: PEMBUKAAN Siapa yang tidak kenal Spongebob Squarepants? Si spons kuning yang ceria, atraktif, dan penuh dengan energi positif yang ti...
-
Ternyata lagu anime kalodi artiin keindonesia artinya bagusjuga loh agan dan agan wati Aoi Eir - Innocence (Kemurnian Hati) Sword Ar...
-
Sebagian masyarakat indonesia beralih menjadi pedagang keliling karena ketidak punyaan Ijazah atau alasan lain nya, namun tak apa unt...
No comments:
Post a Comment